Minggu, 04 Juni 2017

CARA MENGAJUKAN PINJAMAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bisnis merupakan kegiatan yang didalamnya ada proses menghasilkan, produk yang meliputi barang dan jasa, yang saling menguntungkan dalam rangka memenuhi kebutuhan.
Bisnis atau usaha merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan, maka dapat memulainya dengan mendirikan lembaga bisnis yang disebut perusahaan. Untuk melakukan bisnis tersebut seorang pebisnis harus memiliki jiwa kewirausahaan.
Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan dan kemampuan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan Uang, waktu, dan usaha untuk memulai usahanya dan menjadikannya berhasil.
Salah satu yang penting dalam usaha atau bisnis adalah adanya modal, ada beberapa cara untuk memperoleh modal usaha adalah dengan modal dari dalam yang berupa laba dan modal sendiri, yang mempunyai kelebihan yaitu dapat digunakan sewaktu-waktu dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan, kelemahanya adalah jumlah dana sangat terbatas. Modal juga dapat diperoleh dari luar yang berupa saham dan pinjaman baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
Modal dengan cara pinjaman mempunyai kelebihan yaitu jumlah dana nya tidak terbatas, dapat diperoleh dari beberapa sumber. Kelemahannya terdapat kewajiban untuk membayar beban, yaitu bunga. Kelemahan lainya adalah ada kewajiban untuk mengembalikan.
Pinjaman merupakan hal yang terpenting dalah usaha karena sebagian besar sebuah usaha akan membutuhkan modal dan dana untuk menjamin berlangsungnya sebuah usaha. Untuk itu kami menyusun tulisan tentang cara mengajukan pinjaman yang berisi banyak hal yang berkaitan dengan prosedur pinjaman dan lain sebagainya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud pinjaman?
2.      Apa yang dimaksud angsuran pinjaman?
3.      Bagaimana perhitungan bunga pinjaman?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui maksud dari pinjaman.
2.      Mengetahui maksud dari angsuran pinjaman.
3.      Mengetahui maksud dari perhitungan bunga pinjaman.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pinjaman
              Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa untuk melakukan kegiatan usaha, mulai dari berdiri sampai dengan berjalan, dibutuhkan sejumlah dana. Kebutuhan dana dapat diperoleh dari modal sendiri atau modal pinjaman. Berbagai lembaga keuangan yang dapat dijadikan tempat untk meminjam modal antara lain dunia perbankan dan lembaga keuangan nonbank, seperti leasing dan pegadaian atau asuransi.
              Pemberian pinjaman yang dilakukan oleh bank diartikan sebagai penyaluran dana ke masyarakat. Pinjaman bank ini lebih dikenal dengan nama kredit bagi bank  konvensional (Barat) dan pembiayaan bagi Bank Syariah (Islam).[1]
              Pinjaman atau kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beberapa jenis. Tergantung dari jenis usaha yang dibiayai oleh nasabah. Jumlah kredit dari tingkat suku bunga yang diberikan oleh bank juga tergantung dari kemampuan bank penyalurnya dan kelayakan usaha nasabah.
              Dalam setiap pemberian kredit atau pembiayaan yang disalurkan diperlukan hal-hal sebagai berikut :

1.      Kepercayaan
Bank harus yakin dan percaya bahwa nasabah pasti akan mengembalikan kredit yang diberikan. Kepercayaan ini didasarkan pada latar belakang dan pengalaman usaha nasabah yang akan dibiayai serta prospek usahanya. Dengan demikian, bank yakin bahwa kredit yang disalurkan pasti akan aman. Dalam hal ini nasabah memperoleh kepercayaan dari bank.




2.      Jangka waktu
Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu. Jangka waktu artinya batas waktu pengembalian suatu pinjaman. Lamanya jangka waktu pinjaman tergantung dari kesepakatan bank dengan nasabah.

3.      Kesepakatan
Sebelum kredit dikucurkan, bank sebagai kreditor terlebih dulu membuat perjanjian dengan nasabah. Perjanjian ini dituangkan dalam akad kredit. Isi perjanjian ini memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang harus ditaati bersama.

4.      Risiko
Kredit yang disalurkan memiliki risiko untuk tidak terbayar pada saatnya. Tingkat risiko ini dapat dipengaruhi oleh dua hal. Pertama adalah faktor kesengajaan, yaitu nasabah sengaja tidak mau membayar kredit yang dibiayai karena berbagai sebab. Kedua adalah faktor tidak disengaja, yaitu nasabah memiliki kemauan untuk membayar, tetapi tidak memiliki kemampuan, misalnya karena kredit yang dibiayai mengalami musibah. Tingkat risiko ini diukur dari kesulitan dan kepatuhan nasabah dalam membayar kewajibannya.

5.      Balas jasa

Nasabah berkewajiban untuk membayar jasa atas penggunaan dana yang diberikan oleh bank. Nasabah penerima dana akan dikenakan bunga sebagai jasa pinjaman kredit yang diberikan dan biaya lainnya. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Bagi bank Islam balas jasa diberikan dalam bentuk bagi hasil (profit sharing).[2]
Agar kredit tersebut tidak macet, sebelum kredit dikucurkan, bank terlebih dahulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Nasabah yang mengajukan kredit dikenakan berbagai persyaratan sesuai dengan ketentuan bank masing-masing. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian.
Nasabah sebagai peminjam disebut debitur dan mempunyai kewajiban untuk mengembalikan pinjaman berikut bunga sesuai jangka waktunya. Sementara bank sebagai kreditor tugasnya memberikan dana pinjaman kepada nasabah.

B.     Pengertian Angsuran Pinjaman
Setiap nasabah yang memperoleh sejumlah pinjaman wajib mengembalikan pinjaman tersebut pada periode yang telah disepakati. Periode pembayaran dapat dilakukan secara mingguan, bulanan, triwulan, atau semester, tergantung perjanjian yang dibuat antara bank dengan nasabah. Dalam praktiknya, pembayaran kredit dapat dilakukan oleh nasabah untuk membayar utangnya dilakukan oleh dunia perbankan secara bulanan atau triwulan atau semester. Hal ini tergantung dari objek usaha yang akan dibiayai. Utang yang dibayar nasabah setiap periode inilah yang disebut dengan cicilan atau angsuran.[3]
Komponen cicilan atau angsuran terdiri dari jumlah pokok pinjaman dan bunga. Besarnya pokok pinjaman dihitung dari jumlah pinjaman dibagi jangka waktu pinjaman. Sementara besarnya bunga adalah persentase bunga dikalikan jumlah pinjaman dibagi per tahun (dibahas secara khusus).
Berikut perumusan sederhana untuk mencari besarnya angsuran, pokok pinjaman, dan bunga. yang berkaitan dengan kredit tersebut.




 













Biaya yang timbul misalnya biaya administrasi yang dibayar per tahun serta biaya provisi dan komisi yang besarnya dihitung dari jumlah kredit yang didapat dengan persentase tertentu dan juga hanya untuk satu kali akad kredit (perjanjian kredit).

C.    Perhitungan Bunga Pinjaman
Setiap nasabah akan dikenakan bunga atas pinjaman yang diambilnya. Besarnya bunga tergantung dari jenis kredit yang diambil serta sistem pembebanan bunga kredit tersebut. Besar kecilnya bunga kredit serta biaya yang dikeluarkan untuk kredit tersebut sangat memengaruhi biaya perusahaan. Pada akhirnya biaya ini akan menjadi beban harga jual kepada masyarakat. Oleh karena itu, besar kecilnya bunga kredit perlu dipertimbangkan secara matang.[4]
Sistem perhitungan bunga kredit dapat dilakukan dengan tiga metode. Ada beberapa rumus yang dapat digunakan oleh bank, namun hasil yang diperoleh tidak jauh berbeda, kadang-kadang bedanya hanya pada nama banknya.
Berikut ini jenis sistem perhitungan bunga sebagai berikut :

1.        Sistem flate rate
Flate rate merupakan sistem di mana nasabah mengangsur pinjamannya (jumlah angsuran) secara tetap (sama) selama periode pinjaman. Nasabahnya, jika angsuran per bulan Rp. 1.000.000,- angsuran itu tidak akan berubah sampai kredit tersebut lunas.[5]

2.        Slidinng Rate
Sliding rate merupakan sistem di mana jumlah angsuran per bulan semakin mengecil atau berkurang. Artinya, angsuran bulan berikutnya lebih kecil daripada bulan sekarang. Hal ini terjadi karena jumlah suku bunga yang juga semakin menurun. Menurunnya suku bunga ini karena dihitung dari sisa pinjaman, bukan dari jumlah pinjaman, namun pokok pinjamannya tetap. Misalnya angsuran bulan ini sebesar Rp. 1.000.000,- kemudian bulan depan menurun menjadi Rp. 950.000,- bulan selanjutnya menurun lagi menjadi Rp. 900.000,- dan seterusnya.[6]

3.        Floating Rate
Floating rate merupakan sistem angsuran yang besarnya berubah-ubah setiap bulan. Artinya angsuran bulan ini tidak sama dengan bulan-bulan selanjutnya. Perubahan ini terjadi karena perhitungan persentase bunga tergantung dari bunga yang berlaku pada bulan yang bersangkutan. Jadi, jumlah angsuran setiap bulan bisa tetap, berkurang, atau malah bertambah.
Hal yang paling penting untuk diingat adalah bahwa yang menentukan sistem perhitungan bunga adalah pihak bank. Jadi, nasabah hanya bisa menerima keputusan bank tersebut.[7]
Contoh perhiutngan bunga di atas adalah sebagai berikut :
PT AKEK ANTAK memperoleh kredit dari Bank Matras senilai Rp. 18.000.000,- jangka waktu setahun (12 Bulan), bunga dikenakan 14% pa (per tahun). Di samping itu, nasabah dikenakan biaya administrasi Rp. 360.000,- serta biaya provisi dan komisi 1%.
Pertanyaan :
1.      Hitung berapa besar angsuran per bulan dengan menggunakan sistem flate rate dan sliding rate.
2.      Hitung berapa besar angsuran per bulan dengan menggunakan sistem floating rate jika suku bunga diperkirakan sebagai berikut:
-          Bunga bulan 1 sampai bulan 4 adalah 14%
-          Bunga bulan 5 sampai bulan 8 adalah 16%
-          Bunga bulan 9 sampai bulan 12 adalah 15%
Jawab :
Pokok pinjaman          = Rp. 18.000.000,-                  = Rp. 1.500.000,-
                                                        12 Bulan
Bunga                          = 14% x Rp. 18.000.000,- x 1 = Rp. 210.000,-
                                                      1 Tahun (12 Bulan)
Jumlah angsuran untuk sistem flate rate adalah :
Pokok pinjaman                           = Rp. 1.500.000,-
Bunga                                           = Rp.    210.000,-
Angsuran Per Bulan                     = Rp. 1.710.000,-
Jumlah angsuran ini dari bulan 1 sampai ke-12 sama besarnya
Rp. 1.710.000,-
Jumlah angsuran untuk sistem sliding rate adalah :
Angsuran bulan pertama sama perhitungan dan jumlahnya dengan metode flate rate yaitu Rp. 1.710.000,-

Sementara angsuran bulan ke-2 san seterusnya adalah sebagai berikut:
Pokok pinjaman                                       = Rp. 1.500.000,-
Bunga = 14% x Rp. 16.500.000,- x 1      =    Rp. 192.500,-
                                       1 tahun (12 bulan)
Angsuran bulan ke-2                                = Rp. 1.692.500,-

Catatan:
Angka Rp. 16.500.000 diperoleh dari pinjaman dikurangi pokok pinjaman bulan 1, yaitu Rp. 18.000.000 – Rp. 1.500.000 = Rp. 16.500.000,-.
Angsuran bulan ke-3 yaitu:
Pokok Pinjaman                                       = Rp. 1.500.000,-
Bunga = 14% x Rp. 15.000.000,- x 1      =    Rp. 175.500,-
                        1 tahun (12 bulan)
Angsuran bulan ke-3                                = Rp. 1.675.000,-

Catatan :
Angka Rp. 15.000.000,- diperoleh dari sisa pinjaman dikurangi pokok pinjaman bulan 2 yaitu Rp. 16.500.000 – Rp. 1.500.000 =
Rp. 15.000.000,-
Dan seterusnya perhitungannya sama.
Jumlah angsuran untuk sistem floating rate adalah:
Bulan ke-1 sampai bulan ke-4 sama, yaitu sebagai berikut.
Pokok pinjaman                                                   = Rp. 1.500.000,-
Bunga = 14% x Rp. 18.000.000,- x 1                  =    Rp. 210.000,-
                          1 tahun (12 bulan)
Angsuran bulan ke-1 sampai bulan ke-4         = Rp. 1.710.000,-
Bulan ke-5 sampai ke-8 sama, yaitu:
Pokok pinjaman                                                   = Rp. 1.500.000,-
Bunga       = 16% x Rp. 18.000.000,- x 1             =   Rp. 240.000,-
                              1 tahun (12 bulan)
Angsuran bulan ke-5 sampai bulan ke-8         = Rp. 1.740.000,-
Angsuran bulan ke-9 sampai bulan ke-12 sama, yaitu:
Pokok pinjaman                                                   = Rp. 1.500.000,-
Bunga       = 15% x Rp. 18.000.000,- x 1             = Rp. 225.000,-
                              1 tahun (12 bulan)
Angsuran bulan ke-9 sampai bulan ke-12       = Rp. 1.725.000,-
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Pinjaman adalah kebutuhan sejumlah dana yang dapat diperolah dari modal sendii atau modal pinjaman. Pemberian pinjaman dilakukan oleh bank sebagai penyaluran dana ke masyarakat
2.      Angsuran pinjaman adalah pengembalian sejumlah dana yang di pinjam oleh nasabah tersebut pada periode yang telah disepakati.
3.      Perhitungan bunga kredit adalah besarnya bunga tergantung dari jenis kredit yang diambil serta sistem pembebanan bunga kredit tersebut. Besar kecilnya bunga kredit serta biaya yang dikeluarkan untuk kredit tersebut sangat memengaruhi biaya perusahaan. Maka besar kecilnya bunga kredit perlu diperhitungkan secara matang. Ada 3 metode perhitungan bunga sebagai berikut:
a.       Sistem flate rate adalah Flate rate merupakan sistem di mana nasabah mengangsur pinjamannya secara tetap (sama) selama periode pinjaman
b.      Slidinng Rate adalah sistem di mana jumlah angsuran per bulan semakin mengecil atau berkurang. Artinya, angsuran bulan berikutnya lebih kecil daripada bulan sekarang.
c.       Floating Rate adalah sistem angsuran yang besarnya berubah-ubah setiap bulan. Artinya angsuran bulan ini tidak sama dengan bulan-bulan selanjutnya
B.     Saran
Dalam mengajukan pinjaman kita harus mengetahui jenis pinjaman yang kita inginkan sesuai jenis usaha yang akan kita jalankan serta prosedur dan persyaratan pinjaman yang akan kita ajukan untuk memperoleh modal. Selain itu, kita juga harus mengetaui angsuran dan biaya bunga yang harus kita bayar setiap bulannya. Sehingga dalam mencari dana untuk usaha kita harus cermat dan hati-hati dalam mengambil tindakan agar tidak merugikan diri sendiri maupun perusahaan
DAFTAR PUSTAKA


Hermansyah. 2011. Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Cetakan Keenam, Jakarta: Prenada Media Group.
Kasmir. 2003. Manajemen Perbankan, Cetakan Keempat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2011. Dasar-Dasar Perbankan, Cetakan Kesembilan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Muljono, Teguh Pudjo. 1996. Manajemen Perkreditan Bagi Bank KomersiiL, Cetakan Ketiga, Yogyakarta, BPFE.
Pringgodigto, A. G. 1973. Ensiklopedi Umum, Jakarta: Kanisius. Suharno. 2003. Analisa Kredit, Jakarta: Djambatan.
Suyatno, Thomas & dkk. 2003. Dasar-Dasar Perkreditan edisi Keempat, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.



           



[1] Hermansyah. 2011. Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Cetakan Keenam, Jakarta: Prenada Media Group.
[2] Kasmir. 2003. Manajemen Perbankan, Cetakan Keempat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
[3] Muljono, Teguh Pudjo. 1996. Manajemen Perkreditan Bagi Bank KomersiiL, Cetakan Ketiga, Yogyakarta, BPFE.
[4] Kasmir. 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
[5]Ibid. Halaman 18
[6] Pringgodigto, A. G. 1973. Ensiklopedi Umum, Jakarta: Kanisius.
[7] Suharno. 2003. Analisa Kredit, Jakarta: Djambatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEJARAH PERADABAN ISLAM

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Sejarah peradaban islam mempunyai dua konsep. Pertama, sejarah memberikan pem...