BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dunia
pendidikan dan dunia bisnis merupakan dua dunia yang sepintas sangat berbeda
tapi pada dasarnya saling terkait dan
saling bergantung satu sama lainnya. Oleh karena itu maka seseorang dari
dunia pendidikanpun perlu mempelajari bagaimana cara memulai sebuah usaha.
Selain itu juga sebuah wirausaha bisa sangat menunjang kemandirian suatu
sistem pendidikan dari sisi ekonomi juga
bisa meningkatkan taraf hidup orang-orang yang bergelut di dunia pendidikan dan
semua pihat yang terkait.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian usaha?
2. Apa saja jenis-jenis badan usaha?
3. Apa saja jenis-jenis surat izin
usaha?
4. Apa saja faktor-faktor penyebab
kegagalan usaha?
5. Bagaimana ciri-ciri orang yang
sukses?
C.
Tujuan
Tujuan
penyusunan makalah ini selain untuk memenuhi tugas mata kuliah kewirausahaan,
juga agar kita semua tau apa itu wirausaha, dan bagaimana memulainya, bagaimana
mendapatkan peluang untuk memulai usaha juga untuk mengetahui manfaat dari
wirausaha itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
USAHA
Usaha adalah
aktivitas yang dilakukan oleh manusia
untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Jika diartikan secara khusus, istilah
usaha dapat diartikan ke dalam banyak makna dan sangat bergantung dengan di
mana istilah usaha ini digunakan di bidang bisnis. misalnya, usaha biasanya
identik dengan aktivitas bisnis, sedangkan di dunia fisika, usaha merupakan
faktor dari perpindahan dengan gaya.
B.
JENIS-JENIS
BADAN USAHA
Pengertian
Badan Usaha sendiri ialah suatu kesatuan teknis, dan ekonomis dimana memiliki
tujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha sangat sering disamakan
atau identik dengan perusahaan, namun sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat
besar. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan
adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Jadi,
Badan Usaha memiliki ruang lingkup yang lebih besar karena sebuah badan usaha
bisa memiliki satu atau beberapa perusahaan. Jenis- jenis Badan Usaha
dapat dikelompokkan berdasarkan kegiatan yang dilakukan, kepemilikan modal, dan
wilayah Negara.Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kegiatan Yang Dilakukan, Terdiri
Dari:
1. Badan Usaha Ekstraktif
Badan usaha ini mengambil apa yang telah tersedia di alam. Contoh badan
usaha ekstraktif: PT Pertamina dan PT Bukit Asam.[1]
2. Badan Usaha Agraris
Badan usaha ini berusaha membudidayakan tumbuh-tumbuhan atau segala
kegiatan yang berkaitan dengan pertanian. Contoh badan usaha agraris: PT
Perkebunan Negara, Badan Usaha Pembibitan, dan Badan Usaha Tambak.
3. Badan Usaha Industri
Badan usaha ini berusaha meningkatkan nilai ekonomi barang dengan jalan
mengubah bentuknya. Contoh badan usaha industri: PT Kimia Farma.
4. Badan Usaha Perdagangan
Badan usaha ini bergerak dalam aktivitas yang
berhubungan dengan menjual dan membeli barang tanpa mengubah bentuknya untuk
memperoleh keuntungan. Contoh badan usaha perdagangan: PT Matahari.
5. Badan Usaha Jasa
Badan usaha ini memenuhi kebutuhan konsumen dengan jalan menyediakan jasa
kepada masyarakat. Contoh badan usaha jasa: PT Bank Rakyat Indonesia. Jenis
Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal, Terdiri Dari:
a. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh
pihak swasta (nasional dan asing) dan mempunyai tujuan utama mencari laba.
b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang pemilik modalnya adalah
Negara atau pemerintah. Contoh BUMN: PT Kereta Api, PT Timah Bangka, dan PT
Peruri.
c. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)[2]
Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah
daerah. Contoh BUMD: Bank Pembangunan Daerah (BPR).
6. Badan Usaha Campuran
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki
swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerintah. Contoh Badan usaha campuran:
PT Pembangunan Jaya yang modalnya dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan pihak
swasta.
Jenis-Jenis Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara, Terdiri Dari:
a. Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri:
Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri adalah badan usaha yang modalnya
dimiliki oleh masyarakat Negara itu sendiri.
b. Badan Usaha Penanaman Modal Asing
Badan Usaha Penanaman Modal Asing adalah badan usaha milik masyarakat luar
negeri yang beroperasi di dalam negeri.
Di Bawah Ini
Adalah Jenis-Jenis Dari Badan Usaha Yang Ada Di Indonesia, Diantaranya Sebagai
Berikut Ini:
1.
Badan Usaha
Milik Negara (BUMN)
BUMN yaitu badan usaha yang semua modalnya ataupun sebagaian modalnya
dimiliki oleh pemerintah dan status pegawai yang bekerja di BUMN adalah pegawai
negeri. BUMN saat ini ada 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu:
a.
Perjan
Perjan yaitu bentuk BUMN yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah.
Badan usaha ini berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena selalu mengalami
kerugian sekarang ini sudah tidak ada lagi perusahaan BUMN yang memakai model
Perjan, sebab besarnya biaya yang digunakan untuk memelihara perjan tersebut.
Contoh Perjan misalnya seperti: PJKA yang sekarang sudah berganti menjadi PT.
KAI (PT Kereta Api Indonesia).
b.
Perum
Perum yaitu Perjan yang sudah diubah. Sama seperti Perjan, Perum dikelolah
oleh pemerintah dengan status pegawainya yaitu pegawai negeri. Akan tetapi
perusahaan ini masih mengalami kerugian meskipun status Perja telah diubah
menjadi Perum. Sehingga pemerintah harus menjual sebagian sahamnya kepada
publik dan statusnya berubah menjadi Persero.
c.
Persero
Persero yaitu badan usaha yang dikelola oleh pemerintah atau negara. Sangat
berbeda dengan Perjan maupun Perum, tujuan dari Persero adalah untuk mencari keuntungan
dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Persero tidak akan
mengalami kerugian. Biaya untuk mendirikan persero sebagian atau seluruhnya
berasal dari kekayaan negara dan pemimpin Persero disebut dengan Direksi, serta
pegawai yang bekerja berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak
mendapatkan fasilitas dari negara Dan badan usaha Persero ditulis dengan PT
(Nama dari perusahaan).
Beberapa
contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, misalnya seperti: PT Jasa
Raharja, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Rakyat
Indonesia dan lain-lain.[3]
2.
Badan Usaha
Milik Swasta ( BUMS )
BUMS yaitu badan usaha yang dimodali maupun didirikan oleh seseorang
ataupun kelompok swasta. Macam-macam BUMS yang diantaranya sebagai berikut ini.
a. Firma (Fa)
Firma yaitu suatu Badan Usaha yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih,
yang dimana setiap anggotanya mempunyai tanggung jawab penuh terhadap
perusahaan. Untuk mendirikan firma dilakukan dengan cara membuat akta
perjanjian dihadapan Notaris. Yang dimana perjanjian itu memuat nama dari
pendiri Firma, cara membagi-bagi keuntungan yang diperoleh, serta waktu dimulai
maupun diakhirinya perjanjian tersebut.
b. CV (Commanditaire vennotschap)
atau Persekutuan Komanditer
CV merupakan badan usaha yang didirikan olah 2 (dua) sekutu orang ataupun
lebih, yang dimana sebagian merupakan sekutu aktif dan sebagian lainnya lagi
merupakan sekutu pasif. Sekutu aktif yaitu mereka yang menyertakan modal
sekaligus menjalankan usahanya sedangkan sekutu pasif yaitu mereka yang
menyertakan modal dalam usaha tersebut. Sekutu aktif mempunyai tanggung
jawab penuh terhadap semua kekayaan dan terhadap utang perusahaan, sedangkan
sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab terhadap modal yang diberikan.
c. PT (Perseroan Terbatas)
PT merupakan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham-saham, tanggung
jawabnya terhadap perusahaan bagi para pemiliknya hanya sebatas sebesar saham
yang dimiliki. Saat ini ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Tertutup dan PT terbuka.
Yang dimaksud dengan PT tertutup adalah PT yang dimana pemegang sahamnya
terbatas hanya dikalangan tertentu saja seperti misalnya[4]
hanya di kalangan keluarga, sedangkan yang dimaksud dengan PT terbuka adalah PT
yang saham-sahamnya dijual kepada publik atau umum.
Beberapa
contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) saat ini, misalnya seperti: PT Pupuk
Kaltim, PT Union Metal, PT Djarum, PT Holcim, PT Karakatau Steel dan lain-lain.
3.
Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992, koperasi adalah bentuk badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan
kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
raktyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
A.
JENIS-JENIS
IZIN USAHA
Berdasarkan
undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang surat izin usaha yaitu setiap bentuk
usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus
dan didirikan harus mempunya surat izin usaha.Perizinan usaha adalah alat atau instumen
untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkan penerbitan usaha. Dalam
praktiknya, dokumen-dokumen yang diperlukan oleh suatu usaha adalah:
1. Tanda Daftar
Perusahaan (TDP)
2. Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP)
Ketentuan mengenai NPWP di dalam undang-undang nomor 6
tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan tercantum dalm pasal
2,di mana di atur juga ketentuan mengenal pengukuhan pengusaha kena pajak,surat
pemberitahuan pajak,dan tata cara pembayaran pajak.
3. Bukti
diri
Di samping dokumen di atas,
izin-izin perusahaan lainnya harus segera diurus sesuai dengan bidang usahanya,
antara lain:
1. Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Departemen Perdagangan
2. Surat Izin
Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Departemen Perindustrian
3. Izin
Domisili, diperoleh melalui kelurahan setempat dimana perusahaan itu berdiri.
4. Izin
gangguan, yang dapat diperoleh melalui kelurahan setempat dimana perusahaan
berdomisili
5.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
diperoleh melalui pemerintah daerah setempat.
B.
FAKTOR-FAKTOR
KEGAGALAN USAHA
- Tidak Memiliki tujuan hidup
Kebanyakan orang-orang masih sangat bergantung pada “nasib” atau
“hoki” yang tidak jelas. Jika Anda mau sukses,
maka hal yang utama harus Anda lakukan
adalah membuat tujuan hidup secara jelas dan terukur agar suatu saat
kelak dapat dievaluasi.
- Tidak Memvisualisasikan Rencana
Orang-orang sering berpandangan bahwa tujuan
hidupnya ada di kepala alias dalam pikiran. Hal ini merupakan kesalahan besar
karena pikiran kita sangat dipengaruhi oleh beberapa variabel yang cenderung
negatif.
Jujur saja, dalam kondisi
seperti ini kebanyakan dari kita seringkali justru menyalahkan diri kita
sendiri atau pikiran kita. Maka hal terbaik yang perlu dilakukan adalah
memvisualisasikan (mencatatat) tujuan hidup
dalam sebuah buku.
Jadi mulai saat ini catatlah tujuan hidup Anda dalam sebuah buku agar dapat
Anda buka dan Anda pelajari. Tandai tujuan mana saja yang telah berhasil Anda
raih.
- Tindakan Yang Tidak Efektif
Anda pernah mendengar istilah NATO? Not Action Talking Only, alias hanya besar omongan
saja tapi tidak
ada aksi atau tindakan. Ini erat
hubungannya dengan point 1 dan 2 diatas. Tujuan jelas, divisualisasikan pula dengan baik,
namun jika tidak dikerjakan sama juga bohong. Yang ada sukses tidak akan
menghampiri orang yang malas.
- Tidak Memiliki Komitmen
Banyak orang yang tidak sukses
disebabkan oleh kurangnya komitmen untuk sukses dan
tidak fokus. Terutama untuk diri sendiri dan mitra usaha atau bisnis.
Pada akhirnya, ketika menemui
hambatan langsung putus asa. Tantangan dan hambatan
tentu selalu ada dalam setiap usaha, yang Anda
perlukan adalah komitmen yang kuat untuk bangkit dalam menghadapi tantangan.
- Tidak Berniat Mengembangkan Diri
Mereka yang belum sukses selalu menganggap remeh tiap diadakan acara yang bertujuan untuk
pengembangan diri, dan cenderung tidak menghargai mitra usaha atau bisnis.
Kebanyakan dari mereka merasa
sudah hebat dalam
berbagai hal, atau bahkan memiliki banyak
alasan agar tidak
ikut mengembangkan diri. Bisa jadi hal ini sebenarnya yang akan
menghambat kesukesan mereka. [5]
- Salah Memilih Teman
Dalam hal ini bukan soal memilih-milih teman dalam bergaul. Jika Anda ingin sukses bertemanlah
dengan orang yang sukses. Pada umumnya orang yang gagal tidak mau menunjukkan jalan sukses untuk kita, karena
mereka sendiri belum pernah merasakan kesuksesan.
- Memiliki Sifat Sombong Dan Angkuh
Ada sebuah ungkapan mengatakan begini, kesombongan awal dari kehancuran.
Ungkapan ini ditujukan untuk menggambarkan bahwa kesombongan dapat menyeret
Anda pada jalur kehancuran.
C.
CIRI-CIRI
ORANG SUKSES
- Memiliki Impian Besar
Anda harus memiliki impian besar untuk mendorong kesuksesan yang telah dicita-citakan. ”Tanpa Impian semua
itu tidak akan terjadi”. Karena impian adalah sebuah naluri manusia yang
mendorong dan merangsang kita untuk selalu maju.
Dapatkah anda membayangkan,
tanpa impian seseorang yang dulunya dianggap mengada-ada seperti Ampere si
Penemu Elektromagnet (Magnet Listrik) sehingga saat ini kita dapat mengukur
arus listrik dengan alat temuannya.
Demikian pula seorang Aiken Si Penemu
Komputer yang sampai sekarang komputerisasi merupakan sebuah sistem yang paling
canggih. Thomas Alva Edison Si Penemu Bola Lampu Listrik, mungkin saja tanpa dia sampai hari ini tiap malam kita masih
dikelilingi oleh lilin untuk penerangan.
- Rencana Tindak Lanjut
Tindakan tanpa rencana mustahil membuat Anda berhasil demikian halnya
rencana tanpa tindakan adalah sebuah keniscayaan. Sebagus apapun rencana, tanpa
action sama aja boong. Jadi buatlah
rencana dalam bentuk tindakan yang efektif.Seorang Zig Ziglar pernah berkata, bahwa untuk mencapai impian, yang paling
penting adalah kita harus memiliki satu rencana tindakan yang realistis dan
dapat terlaksana.
- Bergaulan dan Belajar dari Orang Sukses
Sebuah nasihat bijak mengatakan begini, kalau ingin hidup panjang umur, tanyalah kepada orang yang panjang usianya. Kalau
ingin kaya tanyalah kepada orang kaya dan kalau ingin menjadi sukses tanyalah
kepada mereka yang sukses.Kesukesan adalah milik dan hak setiap orang yang
benar-benar mau memperjuangkan hidupnya untuk meraih kesuksesan. Karena yang namanya kesuksesan tidak akan pernah didapatkan secara
tiba-tiba akan tetapi harus diperjuangkan demi orang-orang yang kita cintai
atau keluarga kita. [6]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah di atas
dapat di simpulkan sebagai berikut :
1.
Usaha adalah aktivitas yang di
lakukan oleh manusia untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
2.
Jenis-jenis badan usaha :
a.
Badan usaha ekstraktif
b.
Badan usaha agraris
c.
Badan usaha industri
d.
Badan usaha perdagangan
e.
Badan usaha jasa
3.
Jenis-jenis surat izin usaha :
a. Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Departemen Perdagangan
b. Surat Izin
Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Departemen Perindustrian
c. Izin
Domisili, diperoleh melalui kelurahan setempat dimana perusahaan itu berdiri.
d. Izin
gangguan, yang dapat diperoleh melalui kelurahan setempat dimana perusahaan
berdomisili
e.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
diperoleh melalui pemerintah daerah setempat.
4. Faktor
penyebab kegagalan usaha
a.
Tidak Memiliki tujuan hidup
b.
Tidak
Memvisualisasikan Rencana
c.
Tindakan yang tidak efektif
d.
Tidak memiliki komitmen
e.
Tidak berniat mengembangkan diri
f.
Salah memilih teman
g.
Memiliki sifat sombong dan angkuh
5. Ciri-ciri
orang sukses :
a. Memiliki
impian besar
b. Rencana
tidak lanjut
c. Bergaulan
dan belajar dari orang sukses
DAFTAR
PUSTAKA
Alma, buchari. 2010.
Pengantar Bisnis. Bandung:Alfabeta
Madura, Jeff. 2007. Introduction To
Business. Jakarta:Salemba Empat
Sumarni, murti. 2005. pengantar
bisnis. Yogyakarta:Liberty
Tantri, Francis. 2009. Pengantar
Bisnis. Jakarta:PT.Raja Grafindo Rasada
[1] Thomas W.zimmerer,norman
M.scaborough,selemba empat :Jakarta,2008,Hlm.120
[2] Retno dewanti,S.si,M.M,mitra wacana
media:Jakarta 2008,Hlm.150
[3] Timmons,muzyka:Jakarta 1987,Hlm.89
[4] Steinhoff,john
f.burgess:Jakarta,1993,Hlm.183
[5] Timmons,muzyka,Loc.Cit.,Hlm.67
[6] Steinhoff,john
f.burgess,Loc.Cit.,Hlm.5-7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar